Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
- RPP dijabarkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan belajar peserta didik dalam upaya mencapai KD.
- Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis.
- RPP disusun untuk setiap KD yang dapat dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih.
- Guru merancang penggalan RPP untuk setiap pertemuan yang disesuaikan dengan penjadwalan di satuan pendidikan.
- Identitas sekolah
- Identitas mata pelajaran
- Kelas/ semester
- Materi pokok
- Alokasi waktu
- Tujuan pembelajaran
- Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi
- Materi pembelajaran
- Alokasi waktu
- Metode pembelajaran
- Media pembelajaran
- Sumber belajar
- Langkah-langkah pembelajaran
- Penilaian hasil pembelajaran
Komponen RPP (Standar Proses Nomor 65 Tahun 2013)